Cyber Crime
Wah namanya keren banget didengernya ^^. Ada yang tau arti cyber crime??? Kalo ada yang belum saya coba jelaskan..hehehehehe :p
Cyber crime itu aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama. (Girasa 2002)
Menurut Tavani (2000), cyber crime itu adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.
Cyber crime terbagi atas beberapa kategori, yaitu:
1. Cyberpiracy
penggunaan teknologi komputer untuk :
¨ mencetak ulang software atau informasi
¨ mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer.
2. Cybertrespass
penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
¨ Sistem komputer sebuah organisasi atau individu
¨ Web site yang di-protect dengan password
3. Cybervandalism
penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
¨ Mengganggu proses transmisi informasi elektronik
¨ Menghancurkan data di komputer
Membedakan Cybercrime dan Cyber-Related Crime
Banyak kejahatan yang menggunakan teknologi komputer tidak bisa disebut cybercrime. Pedophilia, stalking, dan pornografi bisa disebarkan dengan atau tanpa menggunakan cybertechnology. Sehingga hal-hal di atas tidak bisa disebut cybercrime. Hal-hal diatas biasanya disebut cyber-related crime.
Cyber-Related Crime
- Cyber-related crime bisa dibagi menjadi :
· cyber-exacerbated crime
· cyber-assisted crime
- Sehingga kejahatan yang menggunakan teknologi internet bisa diklasifikasikan menjadi
- Cyber-specific crimes
- Cyber-exacerbated crimes
- Cyber-assisted crimes
Ciri cyber crime
Parker (1998) percaya bahwa ciri hacker komputer biasanya menunjukkan sifat-sifat berikut :
- Terlampau lekas dewasa
- Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi
- Keras hati
Sementara banyak orang yang beranggapan bahwa hacker adalah orang yang sangat pintar dan muda. Parker masih menyatakan bahwa kita harus berhati-hati membedakan antara hacker sebagai tindakan kriminal yang tidak profesional dengan hacker sebagai tindakan kriminal yang professional. Parker menunjukkan bahwa ciri tetap dari hacker (tidak seperti kejahatan profesional) adalah tidak dimotivasi oleh materi. Hal tersebut bisa dilihat bahwa hacker menikmati apa yang mereka lakukan.
Himanen (2001) menyatakan bahwa hacker adalah seseorang yang senang memprogram dan percaya bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat berharga
Hacker adalah orang pintar dan senang terhadap semua hal.
Hacking vs Cracking
Hacker Jargon File menyatakan bahwa cracker adalah orang yang merusak sistem keamanan sebuah sistem. Cracker biasanya kemudian melakukan ‘pencurian’ dan tindakan anarki, begitu mereka mendapat akses. Sehingga muncul istilah whitehat dan blackhat. Whitehat adalah hacker yang lugu, dan blackhat adalah seperti yang disebutkan di atas sebagai cracker. Namun demikian, orang lebih senang menyebutkan hacker untuk whitehat dan blackhat, walaupun pengertiannya berbeda.
Sniffing / Penyadapan
• Merupakan proses awal adanya hacking
• Mengumpulkan paket data
• Men-decode paket data
• Menghindari terdeteksi
• Akses fisik ke sistem komputer dan akses non fisik ke sistem komputer
Hohoho..itu sedikit penjelasan tentang cyber crime dari saya, mudah-mudahan berguna (cheeeerrrrsssss ^_____^)
0 Response to "Cyber Crime"
Posting Komentar