Cyber Crime

Cyber Crime

Wah namanya keren banget didengernya ^^. Ada yang tau arti cyber crime??? Kalo ada yang belum saya coba jelaskan..hehehehehe :p

Cyber crime itu aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama. (Girasa 2002)

Menurut Tavani (2000), cyber crime itu adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.

Cyber crime terbagi atas beberapa kategori, yaitu:

1. Cyberpiracy

penggunaan teknologi komputer untuk :

¨ mencetak ulang software atau informasi

¨ mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer.

2. Cybertrespass

penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:

¨ Sistem komputer sebuah organisasi atau individu

¨ Web site yang di-protect dengan password

3. Cybervandalism

penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :

¨ Mengganggu proses transmisi informasi elektronik

¨ Menghancurkan data di komputer


Membedakan Cybercrime dan Cyber-Related Crime

Banyak kejahatan yang menggunakan teknologi komputer tidak bisa disebut cybercrime. Pedophilia, stalking, dan pornografi bisa disebarkan dengan atau tanpa menggunakan cybertechnology. Sehingga hal-hal di atas tidak bisa disebut cybercrime. Hal-hal diatas biasanya disebut cyber-related crime.


Cyber-Related Crime

- Cyber-related crime bisa dibagi menjadi :

· cyber-exacerbated crime

· cyber-assisted crime

- Sehingga kejahatan yang menggunakan teknologi internet bisa diklasifikasikan menjadi

  1. Cyber-specific crimes
  2. Cyber-exacerbated crimes
  3. Cyber-assisted crimes

Ciri cyber crime

Parker (1998) percaya bahwa ciri hacker komputer biasanya menunjukkan sifat-sifat berikut :

- Terlampau lekas dewasa

- Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi

- Keras hati

Sementara banyak orang yang beranggapan bahwa hacker adalah orang yang sangat pintar dan muda. Parker masih menyatakan bahwa kita harus berhati-hati membedakan antara hacker sebagai tindakan kriminal yang tidak profesional dengan hacker sebagai tindakan kriminal yang professional. Parker menunjukkan bahwa ciri tetap dari hacker (tidak seperti kejahatan profesional) adalah tidak dimotivasi oleh materi. Hal tersebut bisa dilihat bahwa hacker menikmati apa yang mereka lakukan.

Himanen (2001) menyatakan bahwa hacker adalah seseorang yang senang memprogram dan percaya bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat berharga

Hacker adalah orang pintar dan senang terhadap semua hal.


Hacking vs Cracking

Hacker Jargon File menyatakan bahwa cracker adalah orang yang merusak sistem keamanan sebuah sistem. Cracker biasanya kemudian melakukan ‘pencurian’ dan tindakan anarki, begitu mereka mendapat akses. Sehingga muncul istilah whitehat dan blackhat. Whitehat adalah hacker yang lugu, dan blackhat adalah seperti yang disebutkan di atas sebagai cracker. Namun demikian, orang lebih senang menyebutkan hacker untuk whitehat dan blackhat, walaupun pengertiannya berbeda.


Sniffing / Penyadapan



Merupakan proses awal adanya hacking

Mengumpulkan paket data

Men-decode paket data

Menghindari terdeteksi

Akses fisik ke sistem komputer dan akses non fisik ke sistem komputer


Hohoho..itu sedikit penjelasan tentang cyber crime dari saya, mudah-mudahan berguna (cheeeerrrrsssss ^_____^)


Sumber

Read Users' Comments (0)

0 Response to "Cyber Crime"

Posting Komentar